weLCome to iKainheRe's hOmepaGe

Open youR mind and iMpROve youR LiFe............
Get infoRmation about aLL heRe.

oPen YouR minD

Jika diRimu tak mampu menJadi beRingin, yanG teGak di kaki bukit,
JadiLah saJa beLukaR yanG teRbaik, yanG tumbuh di tepi danau . . . . .
Jika diRimu tak sanGGup menJadi beLukaR, JadiLah saJa Rumput,
tetapi Rumput yanG mempeRkuat tanGGuL, di pinGGiRan JaLan . . . .
Jika diRimu tak mampu menJadi JaLan Raya, JadiLah saJa JaLan setapak,
tetapi JaLan setapak yanG membawa oRanG ke mata aiR . . .
tidak semua menJadi kapten
tentu haRus aDa awak kapaLnYa . . .
JadiLah saJa diRimu .......... be yOuR seLf..
sebaik-baik daRi diRimu sendiRi ^_^

iKainheRe Tells About Her Self

Kenalin, gw Ika. iKainheRe Just the same with another women. iKainheRe
Hanya ajja gw suka banget bikin orang senyum, ketawa, dengan hidangan yang gw suguhkan.
iKainheRe
Gw sangat menghargai preferen, pendapat, masukan, kritikan, tapi bukan menjudge. iKainheRe
iKainheReJust be my self. Dengan style, brave life, color friends, and dunia gw.iKainheRe
iKainheRe Menjadi seorang penulis yang brave, eksis, dan stylish itu gga gampang, semua dari nol. Contemplative comedy gw pilih buat mewakili apa yang pengen gw sampaikan.
Komedi selalu bisa mengungkapkan apa yang tak bisa kita pahami. iKainheRe
Seperti kata Moliere, “The duty of comedy is to correct men by amusing them.” iKainheRe
Banyak orang yang bilang, penulis yang baik adalah penulis yang punya referensi yang banyak, menurut gw itu bener. Banyak-banyaklah nonton film dan baca buku.
Penulis yang baik juga akan selalu mengadopsi dan mempelajari, tapi tidak pernah mencuri.iKainheRe
Mudah-mudahan gw bisa iKainheRe

November 18, 2008

PENENTUAN PENGHASILAN NETTO

RANGKUMAN MATA KULIAH PERPAJAKAN

PENENTUAN PENGHASILAN NETTO

Penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apapun yang dibayarkan atau terutang kepada tenaga ahli, termasuk pengacara, akuntan publik, dokter, konsultan manajemen, notaries, penilai, aktuaris merupakan penghasilan berkenaan dengan pekerjaan bebas sebagai objek pajak (POP) Pasal-21 yang dasar pengenaan pajaknya berupa perkiraan penghasilan netto. Perkiraan peghasilan netto itu sendiri ditetapkan secara bervariasi antara 10% hingga 40% dari jumlah penghasilan bruto.

PENGURANGAN (BIAYA)

Menurut stelsel kas murni, pengurangan penghasilan harus diakui pada saat atau dalam tahun atau masa pajak terjadinya transaksi pembayaran atau pengeluaran kasnya. Ada beberapa pengecualian terhadap ketentuan umum pengakuan beban dan pengurang penghasilan, yang menurut stelsel kas harus diakui pada saat terjadinya pembayaran atau pengeluaran kas tersebut.

PENENTUAN BEBAN POKOK PENJUALAN

Wajib pajak memproduksi barang diwajibkan untuk menggunakan metode harga pokok penuh (full atau Absorption costing) sebagai dasar penentuan harga pokok penjualan per unit produk atau barang-barang hasil produksinya. Ini berarti cost atau harga pokok produk harus meliputi, baik biaya produksi langsung maupun biaya produksi tak langsung yang terjadi dalam tahun pajak terkait.

Di dalam menerapkan metode harga pokok penuh, Wajib Pajak diperkenankan untuk menggunakan sistem biaya standar, sepanjang setiap penyimpangan yang signifikan antara biaya yang sesungguhnya terjadi dari standarnya memperlakukan biaya produksi tak langsung sebagai beban periodic tidak diperkenankan oleh Undang-undang Pajak Penghasilan.

METODE PENILAIAN PERSEDIAAN MENURUT ATURAN PAJAK

Wajib pajak mempertimbangkan adanya persediaan didalam menentukan jumlah penghasilan brutonya, apabila persediaan merupakan income producing factor. Meskipun demikuan, Undang-undang Pajak Penghasilan tidak mewajibkan penggunaan metode phisik sebagai basis perhitungan. Justru sebaliknya Undang-undang Pajak Penghasilan menyarankan untuk digunakan metode perpetual sebagai dasar perhitungannya.

Persediaan yang disajikan di dalam laporan keuangan (fiskal) tidak boleh dihapuskan atau diturunkan nilainya secara sembarang. Penurunan nilai persediaan hanya dibenarkan apabila secara phisik barang dapat dikatakan defektif, dalam arti tidak bias dijual dengan harga normal atau tidak dapat digunakan dalam kegiatan normal perusahaan karena misalnya: rusak, cacat, usang. Persediaan bias dihapuskan jika benar-benar tidak lagi dapat dijual atau digunakan dalam kegiatan normal perusahaan.

Berbeda halnya dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang pada dasarnya memberlakukan dua alternative metode sebagai dasar penilaian persediaan yaitu: (1) Kas, dan (2) Harga Terendah antara Cost dan Harga Pasar. UU PPh memberlakukan hanya satu metode sebagai dasar penilaian persediaan, yaitu nilai histories atau nilai persediaan. Perusahaan tidak diperbolehkan memakai metode penilaian berdasar harga yang terendah antara cost dan harga pasar. Mebuat akuntansi persediaan juga merupakan salah satu penyebab timbulnya perbedaan temporer atau beda waktu yang berakibat harus diakui adanya aktiva dan/atau Kewajiban Pajak Tangguhan didalam neraca komersial perusahaan.

PENENTUAN BIAYA KERUGIAN PIUTANG MENURUT ATURAN PAJAK

Untuk perusahaan pada umumnya, Undang-undang Pajak Penghasilan mengharuskan penggunaan metode penghapusan piutang langsung (direct write-off) sebagai dasar pengakuan biaya penghapusan atau kerugian piutang. Namun, untuk jenis-jenis usaha atau kegiatan tertentu seperti misalnya usaha perbankan, asuransi, sewa guna usaha dengan hak opsi diperkenankan untuk menggunakan metode cadangan sebagai dasar pengakuan biaya penghapusan atau kerugian piutang.

Pengakuan biaya penghapusan atau kerugian piutang sebagai beban atau pengurang penghasilan berdasar metode penghapusan piutang dapat dikatakan sebagai stelsel kas atau modifikasi stelsel kas, dalam arti tidak adanya penerimaan kas dari piutang yang mendorong diakuinya biaya kerugian piutang sebagai pengurang penghasilan. Sedang metode cadangan sebagai dasar pengakuan biaya kerugian piutang dapat dikatakan sebagai stelsel akrual., yang tujuannya adalah untuk mempertemukan secara layak antara beban dengan penghasilannya. Penggunaan metode cadangan tidak diperkenankan apabila penghasilan diakui berdasar stelsel kas. Meskipun biaya kerugian piutang berdasar taksiran, namun nutuk usaha atau kegiatan tertentu diperbolehkan untuk diperlakukan sebagai beban atau pengurang penghasilan.


PENENTUAN PENGHASILAN NETO

Penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apapun yang dibayarkan atau terutang kepada tenaga ahli, termasuk pengacara, akuntan public, dokter, konsultan manajemen, notaries, penilai, aktuaris merupakan penghasilan berkenaan dengan pekerjaan bebas sebagai objek pajak (POP) Pasal-21 yang dasar pengenaan pajaknya berupa perkiraan penghasilan netto.

PENGURANGAN (BIAYA)

Menurut stelsel kas murni, pengurangan penghasilan harus diakui pada saat atau dalam tahun atau masa pajak terjadinya transaksi pembayaran atau pengeluaran kasnya. Ada beberapa pengecualian terhadap ketentuan umum pengakuan beban dan pengurang penghasilan, yang menurut stelsel kas harus diakui pada saat terjadinya pembayaran atau pengeluaran kas tersebut.

PENENTUAN BEBAN POKOK PENJUALAN

Di dalam menerapkan metode harga pokok penuh, Wajib Pajak diperkenankan untuk menggunakan sistem biaya standar, sepanjang setiap penyimpangan yang signifikan antara biaya yang sesungguhnya terjadi dari standarnya memperlakukan biaya produksi tak langsung sebagai beban periodic tidak diperkenankan oleh Undang-undang Pajak Penghasilan.

Wajib pajak memproduksi barang diwajibkan untuk menggunakan metode harga pokok penuh (full atau Absorption costing) sebagai dasar penentuan harga pokok penjualan per unit produk atau barang-barang hasil produksinya. Ini berarti cost atau harga pokok produk harus meliputi, baik biaya produksi langsung maupun biaya produksi tak langsung yang terjadi dalam tahun pajak terkait.


METODE PENILAIAN PERSEDIAAN MENURUT ATURAN PAJAK

Wajib pajak mempertimbangkan adanya persediaan didalam menentukan jumlah penghasilan brutonya, apabila persediaan merupakan income producing factor. Meskipun demikuan, Undang-undang Pajak Penghasilan tidak mewajibkan penggunaan metode phisik sebagai basis perhitungan. Justru sebaliknya Undang-undang Pajak Penghasilan menyarankan untuk digunakan metode perpetual sebagai dasar perhitungannya.

Persediaan yang disajikan di dalam laporan keuangan (fiskal) tidak boleh dihapuskan atau diturunkan nilainya secara sembarang. Penurunan nilai persediaan hanya dibenarkan apabila secara phisik barang dapat dikatakan defektif, dalam arti tidak bias dijual dengan harga normal atau tidak dapat digunakan dalam kegiatan normal perusahaan karena misalnya: rusak, cacat, usang. Persediaan bias dihapuskan jika benar-benar tidak lagi dapat dijual atau digunakan dalam kegiatan normal perusahaan.

PENENTUAN BIAYA KERUGIAN PIUTANG MENURUT ATURAN PAJAK


Untuk jenis-jenis usaha atau kegiatan tertentu seperti misalnya usaha perbankan, asuransi, sewa guna usaha dengan hak opsi diperkenankan untuk menggunakan metode cadangan sebagai dasar pengakuan biaya penghapusan atau kerugian piutang.

Pengakuan biaya penghapusan atau kerugian piutang sebagai beban atau pengurang penghasilan berdasar metode penghapusan piutang dapat dikatakan sebagai stelsel kas atau modifikasi stelsel kas, dalam arti tidak adanya penerimaan kas dari piutang yang mendorong diakuinya biaya kerugian piutang sebagai pengurang penghasilan. Sedang metode cadangan sebagai dasar pengakuan biaya kerugian piutang dapat dikatakan sebagai stelsel akrual., yang tujuannya adalah untuk mempertemukan secara layak antara beban dengan penghasilannya. Penggunaan metode cadangan tidak diperkenankan apabila penghasilan diakui berdasar stelsel kas. Meskipun biaya kerugian piutang berdasar taksiran, namun nutuk usaha atau kegiatan tertentu diperbolehkan untuk diperlakukan sebagai beban atau pengurang penghasilan.


i
KainheRe

:::: tHe fRienDLy kinDLy cHeeRy giRL ::::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sertakan juga alamat blog anda dalam komentar anda
atau alamat website anda

TerimaKasih