PENDAHULUAN
Laporan merupakan hal yang esensial dalam penugasan audit dan assurance karena laporan berfungsi mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Keandalan atas laporan keuangan perusahaan diperoleh oleh para pengguna laporan keuangan dari laporan haisl audit yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
LAPORAN AUDIT BENTUK BAKU
Laporan audit merupakan tahap akhir dari keseluruhan proses audit yang juga merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu bentuk laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit baku (standards unqualified report) terdiri dari tiga paragraph, yaitu: paragraph pengantar, paragraph lingkup, dan paragraph penutup.
Terdapat sembilan unsur penting yang harus terdapat dalam laporan audit, yaitu:
- pihak yang dituju
- paragraph pengantar
- paragraph lingkup
- paragraph pendapat
- nama auditor
- nomor izin akuntan publik
- nomor izin kantor akuntan publik
- tanda tangan
- tanggal laporan audit
Empat kategori laporan audit:
Empat kategori laporan audit :
Empat kategori laporan audit :
- Wajar tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Bilamana kondisi-kondisi bagi laporan audit wajar tanpa syarat telah terpenuhi.
- Wajar tanpa Pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqualified Opinion Report with Explanatory Language)
Suatu proses audit telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan serta laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan.
- Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan memang telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum pada saat penyiapan laporan keuangan.
- Pendapat tidak Wajar (Adverse Opinion) atau Pernyataan tidak memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
Bilamana laporan keuangan disajikan tidak secara wajar (adverse), auditor tidak dapat memberikan opininya mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (disclaimer) atau auditor berada dalam posisi yang tidak independent (disclaimer).
Laporan audit Wajar Tanpa Syarat dikeluarkan bila terpenuhinya kondisi berikut:
- Seluruh laporan keuangan telah lengkap
- Semua aspek dari ketiga standar umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasa audit tersebut
- Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan diperoleh kesimpulan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.
- Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan PABU.
- Tidak terdapat situasi yang membuat auditor meraa perlu untuk menambahkan sebuah paragraph penjelasan atau memodifikasi kalimat dalam laporan audit.
Aturan 203 dari Kode Etik AICPA mengatur mengenai bilamana auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari PABU.
PENYIMPANGAN DARI LAPORAN AUDIT BENTUK BAKU
Kondisi yang menyebabkan auditor mengeluarkan pendapat selain Wajar tanpa pengecualian adalah:
- Ruang lingkup audit dibatasi
- Penyajian laporan keuangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Auditor tidak independent (Auditor langsung tidak menyatakan pendapat)
MATERIALITAS
Materialitas memberikan suatu pertimbangan penting dalam menentukan jenis laporan audit mana yang tepat untuk diterbitkan dalam suatu kondisi tertentu. Ada tiga tingkat materialitas:
- Nilainya tidak material
- Nilainya material tetapi tidak mempengaruhi keseluruhan penyajian laporan keuangan
- Nilainya sangat material sehingga kewajaran laporan keuangan dipertanyakan.
Tingkat Materialitas | Pengaruhnya terhadap keputusan yang dibuat oleh Pengguna Laporan | Jenis Opini |
Tidak Material | Tidak mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh pengguna laporan | Wajar tanpa Syarat |
Material | Mempengaruhi keputusan pengguna laporan hanya jika informasi yang salah saji tersebut sangat penting bagi keputusan tertentu. Tetapi keseluruhan laporan keuangan disajikan secara wajar. | Wajar dengan Pengecualian |
Sangat Material | Sebagian besar atau seluruh keputusan yang dibuat oleh pengguna laporan sangat dipengaruhi oleh kesalahan penyajian laporan tersebut. | Tidak memberikan pendapat (disclaimer) atau pendapat tidak wajar (adverse) |
DISKUSI ATAS KONDISI-KONDISI YANG MEMBUTUHKAN PENYIMPANGAN
- Ruang lingkup auditor telah dibatasi
Dua jenis pembatas ruang lingkup yang sering dilakukan klien adalah pembatasan terhadap pemeriksaan fisikpersediaan dan konfirmasi atas piutang dagang, sehingga auditor harus mempertimbangkan suatu kemungkinan bahwa manajemen berusaha untuk mencegah ditemukannya informasi yang salah saji.
- Penyajian laporan keuangan tidak sesuai GAAP
Ketika auditor mengetahui bahwa laporan keuangan dapat menyesatkan pengguna laporan karena penyusunannya tidak sesuai GAAP/PSAK maka ia harus menerbitkan suatu pendapat wajar dengan pengecualian atau tidak wajar tergantung pada tingkat materialitasnya.
- Auditor tidak independen
Jika auditor tidak memenuhi persyaratan independensi sebagaimana yang dinyatakan dalam Kode Etik Professional, maka penolakan pemberian pendapat harus dilakukan walaupun seluruh prosedur audit yang dilaksanakan dianggap telah sesuai dengan kondisi yang ada.
Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam praktik akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus independent dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan kepentingan dalama perusahaan yang diauditnya. Dan harus dapat menghindari keadaan-keadaan yang mengakibatkan masyarakat meragukan independensinya.
Keadaan yang sering kali mengganggu sikap mental independent auditor adalah:
- sebagai seorang yang melaksanakan audit secara independent, auditor dibayar oleh kliennya atas jasanya tersebut.
- sebagai penjual jasa sering kali auditor mempunyai kecenderungan untuk memuaskan keinginan kliennya.
- mempertahankan sikap mental independent sering kali menyebabkan lepasnya klien.
Auditor harus menggunakan pertimbangan professional dengan cermat dan seksama dalam menentukan standar yang diterapkan untuk pekerjaan yang dilaksanakan. Keputusan bahwa standar tertentu tidak dapat diterapkan dalam audit harus didokumentasikan dalam kertas kerja.
PROSES PEMBUATAN KEPUTUSAN AUDITOR UNTUK PENERBITAN LAPORAN AUDIT
Proses pembuatan keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Menentukan apakah terdapat kondisi yang memerlukan penyimpangan dari laporan audit bentuk baku
- Memutuskan tingkat materialitas tiap-tiap kondisi
- Memutuskan jenis laporan audit yang tepat bagi kondisi tertentu, pada tingkat materialitas tertentu.
- Menuliskan laporan audit.
iKainheRe
:::: tHe fRienDLy kinDLy cHeeRy giRL ::::
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sertakan juga alamat blog anda dalam komentar anda
atau alamat website anda
TerimaKasih